Senin, 08 Januari 2018

SERIKAT PEKERJA PT.GARUDA INDONESIA

SERIKAT PEKERJA
PT.GARUDA INDONESIA





                                   



                                                            Disusun Oleh:

                                                Nama :Elizabeth Johanes
                                                Kelas  :MJ3A
                                                NPM   :1620200005













SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI MULTI DATA PALEMBANG

                                    TAHUN AJARAN 2017

KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmatnya saya dapat menyelesaikan makalah serikat pekerja PT.Garuda Indonesia ini. Selain sebagai tugas, Makalah ini dibuat untuk menambah pengetahuan dan ilmu kita tentang PT.Garuda Indonesia dimulai dari sejarah,profil dan contoh kasus PT.Garuda Indonesia.Dengan adanya makalah ini penulis berharap pembaca akan mendapat pengetahuan yang lebih tentang perkembangan PT.Garuda Indonesia.
            Banyak sekali hambatan dalam penyusunan makalah ini baik itu masalah waktu, sarana, dan lain lain. Oleh sebab itu, Selesainya Makalah ini bukan semata mata karena kemampuan kami, Banyak pihak yang mendukung dan membantu kami. Dalam kesempatan ini, penyusu mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak pihak yang telah membantu.
            Saya harapkan makalah ini nantinya akan berguna bagi para pembaca, jika ada kesalahan dalam makalah ini kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar dapat lebih baik.



                                                                                       Palembang,Januari 2018
                                   

                                                                                                            Penulis

DAFTAR ISI

Kata Pengantar…………………………………………………………………..i
Daftar Isi…………………………………………………………………………..ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang………………………………………………………………1
1.2.Rumusan Masalah………………………………………….……………….2
1.3.Tujuan Penelitian…………………………………………………………....2
BAB II PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Serikat Pekerja……………………...…………………………3
2.2.Profil PT.Garuda Indonesia………………………………………………...4
2.3.Contoh Kasus PT.Garuda Indonesia……………………………………...7
BAB III PENUTUP
3.1.Kesimpulan…………………………………………………………………..11
Daftar Pustaka………………………………………………………...…………12

BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
PT Garuda Indonesa (Persero) Tbk merupakan maskapai penerbangan nasional pertama dan terbesar yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Sejarah berdirinya PT Garuda Indonesia bermula sejak Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno mengemukakan idennya di depan sejumlah pedagang besar di Aceh untuk membeli pesawat Dakota (DC 3) dalam rangka melanjutkan revolusi kemerdekaan melawan belanda pada 16 Juni 1948. Menyikapi ide Presiden, Sebagian Besar pedagang kemudian menyumbangkan dananya hingga terkumpul uang sebanyak 130.000 Strait Dollar dan 20 kg emas yang kemudian digunakan untuk membeli pesawat DC-3 (Dakota).
Pesawat ini melakukan penerbangan komersil perdananya dari Yogyakarta menuju ke Jakarta pada tanggal 26 Januari 1949, yang kemudian dianggap sebagai hari jadi Garuda Indonesia. Pada 25 Desember 1949, Dr. Konijnenburg, wakil KLM yang juga menjadi teman Presiden Soekarno, melapor kepada presiden di Yogyakartabahwa KLM akan diserahkan kepada pemerintah sesuai dengan hasil keputsan KMB (Konferensi Meja Bundar). Konijnenburg juga meminta kepada Presiden untuk memberi nama bagi perusahaan tersebut. Menanggapi hal tersebut, Presiden Soekarno menjawabnya dengan mengutip sajak berbahasa Belanda gubahan Raden Mas Noto Soeroto, seorang pujangga terkenal di zaman colonial. Baris Sajak tersebut bertuliskan “Ik ben Garuda, Vishnoe’s vogel, die zijn vleugels uitslaat hoog boven uw eilanden” yang artinya “Aku adalah Garuda, burung milik Wisnu yang membentangkan sayapnya menjulang tinggi diatas kepulauanmu”. Dari sajak itulah kemudian pesawat DC-3 yang sudah ada diberi nama “Garuda Indonesian Airways”.
Garuda Indonesian Airways (GIA) mendapatkan konsesi monopoli penerbangan dari pemerintah Indonesia, pada tahun 1950. Dalam pendiriannya, Pemerintah Birma (sekarang Myanmar) juga turut andil membantu. Garuda Indonesian Airways merupakan proyek hasil joint antara pemerintah Indonesia dengan KLM , dimana pemerintah Indonesia memiliki 51% sahamnya. Dalam 10 tahun pertama setelah pendiriannya, perusahaan ini dikelola oleh KLM, namun pihak KLM terpaksa harus menjual sebagian sahamnya pada tahun 1953 karena desakan nasionalis.
Di tahun 1985, pimpinan GIA yang baru yakni R.A.J Lumenta melakukan re-branding terhadap maskapai ini dengan merubah nama Garuda Indonesian Airways menjadi Garuda Indonesia. Selain itu, Lumenta juga memindahkan pangkalan utama maskapai yang awalnya berada di Bandara Kemayoran dan Bandar UdaraHalim Perdanakusuma dipindahkan ke Bandara Soekarno Hatta demi memperbaiki sistem manajemen dan penambahan rute. Pada tahun yang sama, Garuda Indonesia berhasil merintis penerbangan menuju ke Amerika Serikat dengan destinasi Los Angeles menggunakan armada pesawat Douglas DC-10-30 yang diberi logo spesial gabungan dari Continental Airlines dan Garuda Indonesia.
1.2         Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian serikat pekerja?
2.    Bagaimana profil PT.Garuda Indonesia?
3.    Apa contoh kasus PT.Garuda Indonesia dan penyelesaiannya?

1.3         Tujuan Penelitian
1.    Untuk mengetahui pengertian serikat pekerja.
2.    Untuk mengetahui profil PT.Garuda Indonesia.
3.    Untuk mengetahui contoh kasus PT.Garuda Indonesia dan penyelesainnya.

BAB II
PEMBAHASAN


2.1       Pengertian Serikat Pekerja

1. Pengertian Serikat Pekerja / Serikat Buruh menurut Undang – Undang No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh Pasal 1 Angka 1
Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
2. Pengertian Serikat Pekerja Menurut UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 Angka 17 :
Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
3. Pengertian Serikat Pekerja / Serikat Buruh Menurut  UU Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Pasal 1 Angka 8.
Serikat Pekerja/Serikat Buruh  adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Dasar Hukum Serikat Pekerja / Serikat Buruh di Indonesia :
1.    Undang-undang Dasar Negara RI Th. 1945
2.    Piagam PBB tentang Hak2 azazi manusia Pasal 20 (ayat 1) dan pasal 23 (ayat 4)
3.    UU No. 18 th. 1956 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 98 mengenai Hak berorganisasi dan Berunding bersama
4.    KePres No. 23 th. 1998 tentang Pengesahan Konvensi ILO NO. 87 tentang kebabasan berserikat dan perlindungan hak berorganisasi
5.    KeMenaker No. PER-201/MEN/1999 tentang Pendaftaran Serikat Pekerja
6.    KepMenaker No. PER-16/MEN/2000 tentang tata cara Pendaftaran Serikat Pekerja
7.    UU No. 21 th. 2000 tentang Serikat Pekerja (SP)
8.    UU No. 13 th. 2003 tentang Ketenagakerjaan
9.    UU No. 2 th. 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI)
10. Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Serikat Pekerja yg bersangkutan

2.2       Profil PT.Garuda Indonesia
Seiring semakin meningkatnya permintaan jasa industri penerbangan, Perusahaan terus mengembangkan jaringan penerbangan hingga ke kota-kota pertumbuhan ekonomi dan wisata baru di wilayah Barat dan Timur Indonesia. Sejarah penerbangan komersial Indonesia dimulai saat bangsa Indonesia sedang mempertahankan kemerdekaannya. Penerbangan komersial pertama menggunakan pesawat DC-3 Dakota dengan registrasi RI 001 dari Calcutta ke Rangoon dan diberi nama “Indonesian Airways” dilakukan pada 26 Januari 1949. Pada tahun yang sama, 28 Desember 1949, pesawat tipe Douglas DC-3 Dakota dengan registrasi PK-DPD dan sudah dicat dengan logo “Garuda Indonesian Airways”, terbang dari Jakarta ke Yogyakarta untuk menjemput Presiden Soekarno. Inilah penerbangan yang pertama kali dengan nama Garuda Indonesian Airways. . Nama “Garuda” diberikan oleh Presiden Soekarno dimana nama tersebut diambil dari sajak Belanda yang ditulis oleh penyair terkenal pada masa itu, Noto Soeroto; "Ik ben Garuda, Vishnoe's vogel, die zijn vleugels uitslaat hoog bovine uw einladen", yang artinya, “Saya Garuda, burung Vishnu yang melebarkan sayapnya tinggi di atas kepulauan Anda”.
Tahun 1980
Sepanjang tahun 1980-an, Garuda Indonesia melakukan revitalisasi dan restrukturisasi berskala besar untuk operasi dan armadanya. Hal ini mendorong perusahaan untuk mengembangkan program pelatihan yang komprehensif untuk awak kabin dan awak darat Garuda Indonesia dan mendirikan fasilitas pelatihan khusus di Jakarta Barat dengan nama Garuda Indonesia Training Center.
Tahun 1990
Armada Garuda Indonesia dan kegiatan operasionalnya mengalami revitalisasidan restrukturisasi besar-besarandi sepanjang tahun 1980-an. Hal ini menuntut Perusahaan merancang pelatihan yang menyeluruh bagi karyawannya dan mendorong Perusahaan mendirikan Pusat Pelatihan Karyawan, Garuda Indonesia Training Center di Jakarta Barat.
Tahun 2000
Seiring dengan upaya pengembangan usaha, di awal tahun 2005, Garuda Indonesia memiliki tim manajemen baru, yang kemudian membuat perencanaan baru bagi masa depan Perusahaan. Manajemen baru Garuda Indonesia melakukan evaluasi ulang dan restrukturisasi Perusahaan secara menyeluruh dengan tujuan meningkatkan efisiensi kegiatan operasional, membangun kembali kekuatan keuangan yang mencakup keberhasilan Perusahaan dalam menyelesaikan restrukturisasi utang, menambah tingkat kesadaran para karyawan dalam memahami pelanggan, dan yang terpenting memperbarui dan membangkitkan semangat karyawan Garuda Indonesia.
Tahun 2010
Penyelesaian seluruh restrukturisasi utang Perusahaan mengantarkan Garuda Indonesia siap untuk mencatatkan sahamnya ke publik pada 11 Februari 2011. Perusahaan resmi menjadi perusahaan publik setelah penawaran umum perdana atas 6.335.738.000 saham Perusahaan kepada masyarakat. Saham tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11 Februari 2011 dengan kode GIAA. Salah satu tonggak sejarah penting ini dilakukan setelah Perusahaan menyelesaikan transformasi bisnisnya melalu kerja keras serta dedikasi berbagai pihak.
Tahun 2017
Garuda Indonesia - maskapai pembawa bendera Bangsa - saat ini melayani 83 destinasi di seluruh dunia dan berbagai lokasi eksotis di Indonesia.
Dengan jumlah penerbangan lebih dari 600 penerbangan per hari dan jumlah armada 196 pesawat di Januari 2017, Garuda Indonesia memberikan pelayanan terbaik melalui konsep “Garuda Indonesia Experience” yang mengedepankan keramahtamahan dan kekayaan budaya Indonesia.
Garuda Indonesia terus melaksanakan program transformasi secara berkelanjutan. Hasilnya, kini Garuda Indonesia merupakan maskapai bintang lima, dengan berbagai pengakuan dan apresiasi berskala internasional , diantaranya pencapaian ‘The World’s Best Cabin Crew” selama empat tahun berturut-turut, dari tahun 2014 hingga 2017; "The World's Most Loved Airline 2016" dan “The World’s Best Economy Class 2013” dari Skytrax, lembaga pemeringkat penerbangan independen berbasis di London.

Visi Perusahaan

Menjadi perusahaan penerbangan yang handal dengan menawarkan layanan yang berkualitas kepada masyarakat dunia menggunakan keramahan Indonesia.

Misi Perusahaan

Sebagai perusahan penerbangan pembawa bendera bangsa Indonesia yang mempromosikan Indonesia kepada dunia guna menunjang pembangunan ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan yang profesional.
Pesawat
Berawal dari penerbangan perdana di tahun 1949, Garuda Indonesia, yang sebelumnya bernama Garuda Indonesian Airways, mulai mengembangkan armadanya. Garuda Indonesia pada saat itu mengoperasikan satu pesawat Douglas DC-3 Dakota dan PBY Catalina. Berikutnya, Garuda Indonesia mengoperasikan armada DH Heron and Convair 340.
Pada tahun 1956, untuk pertama kalinya Garuda Indonesia melayani jamaah haji Indonesia ke tanah suci Mekkah di Saudi Arabia, dengan menggunakan armada Convair 340.
Periode 1960-an adalah masa dimana Garuda Indonesia tumbuh dengan pesat. Pada tahun 1961, armada Lockheed Electra didatangkan ke Bandara Kemayoran, Jakarta. Lima tahun kemudian, Garuda Indonesia memperkuat armadanya dengan jet empat mesin, yaitu Douglas DC-8. Di samping itu, armada lain seperti DC-3/C-47 Dakota, Convair 340, Convair 440, Lockheed Electra, Convair 990A, Fokker F-27 and DC-8 juga melengkapi kekuatan maskapai Garuda Indonesia.
Kemudian pada tahun 1976, untuk pertama kalinya Garuda Indonesia mengoperasikan pesawat berbadan lebar Douglas DC-10, yang terdaftar sebagai PK-GIA. Satu tahun kemudian Garuda Indonesia tidak lagi menggunakan pesawat turboprop engine Fokker F-27. Hal ini membuat Garuda Indonesia sebagai satu-satunya maskapai yang hanya mengoperasikan pesawat jet, yaitu dengan armada  DC-10, DC-9, DC-8 dan F-28.
Perkembangan armada yang terus melesat pada tahun 1980, membuat Garuda Indonesia mendatangkan pesawat berbadan lebar Boeing 747-200. Dua tahun kemudian, maskapai membeli pesawat berbadan lebar lainnya, yaitu Airbus A300B4 FFCC (Forward Facing Crew Cockpit). Pesawat dengan kokpit yang berisi dua orang ini adalah ide dari Wiweko Soepono, mantan Presiden Direktur Garuda Indonesia. Pada tahun 1984, barisan armada Garuda Indonesia secara lengkap adalah Boeing 747-200, DC-10, Airbus A300B4, DC-9 and F-28. Dengan 36 unit pesawat F-28, pada saat itu Garuda Indonesia adalah operator F-28 terbesar di dunia.
Pada tahun 1994, Garuda Indonesia memperkuat armadanya dengan pesawat berbadan paling lebar pada era 90-an, yaitu Boeing 747-400. Sebagai tambahan, barisan armada Garuda Indonesia juga dilengkapi dengan Boeing 737 seri 300, 400 dan 500.
Selanjutnya pada tahun 2009, Garuda Indonesia menambah armada berteknologi tinggi, dengan memperkenalkan Airbus A330-300 dan Boeing 737-800 Next Generation. Kedua jenis pesawat ini dilengkapi dengan perangkat in-flight entertainment, Audio and Video on Demand (AVOD), di setiap tempat duduknya. Perangkat ini memungkinkan penumpang untuk memilih sendiri berbagai macam hiburan seperti film, program televisi, video musik dan permainan. Sebagai tambahan, tenpat duduk kelas eksekutif Garuda Indonesia Airbus A330 juga dapat sepenuhnya berbaring hingga 180 derajat (flat bed seat).
Kini pada tahun 2012, Garuda Indonesia kembali menyambut armada baru Bombardier CRJ1000 NextGen.


2.3       Kasus PT.Garuda Indonesia

Pilot-pilot PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) di bawah Asosiasi (APG), Kamis(28/7/2011) berencana melakukan mogok karena gaji yang diterima lebih kecil daripada gaji pilot asing yang dikontrak manajemen Garuda Indonesia.
Direktur Operasi Garuda Indonesia, Ari Sapari mengatakan manajemen Garuda akan memenuhi tuntutan para pilot yang meminta penyesuaian gaji dengan pilot asing yang dipekerjakan Garuda.
Manajemen Garuda Indonesia lalu mengeluarkan ilustrasi simulasi penggajian penerbang garuda. Dalam ilustrasi itu disebut penerbang lokal mendapatkan gaji perbulannya Rp47,7 juta sedangkan penerbang asing USD8.100 setara Rp68,8 juta per bulan.
Flight allowance yang diterima penerbang lokal Rp10 juta (dengan asumsi 60 jam terbang), sedangkan penerbang asing tidak mendapatkan karena termasuk di gaji. Benefit cash seperti THR hingga insentif-bonus yang diterima penerbang lokal sebesar 3,5 dikali gaji per tahun atau sebesar Rp13,9 juta per bulan. Sedangkan penerbang asing sama sekali tidak mendapatkannya.
Sementara total uang yang diterima bagi penerbang lokal per tahun mencapai Rp860 juta sedangkan penerbang asing Rp826 juta. Dengan demikian, selisih gaji yang bagi penerbang lokal Rp12,3 juta per bulan sedangkan penerbang asing hanya Rp2,25 juta per bulan.
Penerbang lokal tidak mendapatkan housing allowance, sedangkan penerbang mendapatkannya sebesar USD1.200 atau setara dengan Rp10 juta per bulan. Pilot lokal mendapatkan medical allowance, personal accident assurance, lost of flying licence,iuran pensiun, Jamsostek, kesehatan pensiun, penghargaan pensiun. Sedangkan pilot asing tidak," kata Ari.
Saat ini, Garuda Indonesia memperkerjakan sebanyak 43 pilot kontrak dan 34 diantaranya pilot asing. Direktur Operasi Garuda Indonesia, Ari Sapari, menjelaskan, status pilot asing di Garuda hanya bersifat kontrak dengan perjanjian kerja selama 12 bulan. Selama masa kerja tersebut, pilot asing tersebut menerima pendapatan dalam mata uang dolar Amerika Serikat.
PT Garuda Indonesia Tbk mengklaim jumlah gaji yang didapatkan oleh pilot-pilot lokalnya lebih besar ketimbang gaji pilot asing yang dikontraknya. Dalam sebulan gaji pilot lokal mencapai Rp 71 juta, sementara pilot asing Rp 68,8 juta/bulan.
Demikian disampaikan oleh Vice President Corporate CommunicationGaruda Pujobroto
Ilustrasi simulasi penggajian penerbang Garuda:
                                                                          
Penerbang Lokal         
Penerbang Asing          
Gaji
Rp47,7 juta per bulan
US$8.100 setara Rp68,8 juta/bulan
Flight Allowance
Rp10 juta (asumsi 60 jam terbang)
(Tidak dapat, karena termasuk di gaji, produksi 80 jam terbang)
Benefit Cash (TT, THR, Insentif/Bonus)
3,5 x gaji/tahun atau Rp13,9 juta/bulan
       -
Total Penerimaan per bulan
Rp71 juta
Rp68,8 juta
Total Penerimaan per tahun
Rp860 juta
Rp826 juta
Benefit/Non Cash                               Benefit Allowance, Personal Accident, Assurance, Lost of Flying, Iuran Pensiun, Jamsostek, Kesehatan, Pensiun, Penghargaan Masa Kerja 20 tahun, Penghargaan Pensiun
Rp12,3 juta/bulan
Rp2,25 juta/bulan
Housing Allowance
US$1.200 atau setara Rp10 juta/bulan


Namun deputi Teknik Asosiasi Pilot Garuda Isays U. Sampesulse pernah mengungkapkan bahwa kapten pilot asing yang bekerja pada tahun pertama mendapat gaji US$ 9.000 atau sekitar Rp 77 juta per bulan. Gaji itu masih ditambah biaya akomodasi US$ 1.200 atau sekitar Rp 10,3 juta. Adapun first officer asingmenerima biaya akomodasi US$ 7.200 atau sekitar Rp 64,8 juta.
Adapun kapten pilot lokal, yang sama-sama bekerja pada tahun pertama, mendapat gaji total Rp 43 juta. "Gaji pilot asing itu setara dengan pilot lokal yang sudah punya masa kerja 20 tahun," kata Isays.
Diskriminasi upah ini terjadi karena Garuda menggunakan standar internasional ketika mengontrak pilot asing. Sementara untuk pilot lokal, tidak digunakan standar itu
Salah satu penyebab terjadinya aksi mogok ini, kata Presiden Asosiasi Pilot Garuda, Stephanus, karena selama ini telah terjadi sikap diskriminasi yang dilakukan Manajemen Garuda Indonesia terkait soal pendapatan antara pilot lokal dan asing yang menyebabkan kesenjangan di antara mereka.
Selain itu, terus bertambahnya jumlah pesawat tidak diimbangi dengan jumlah penerbang yang memadai menyebabkan sangat padatnya jadwal terbang bagi pilot. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kelelahan yang kemudian dapat membahayakan keselamatan penerbangan. 

Penyelesaian
Manajemen Garuda akhirnya menyetujui usulan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Jacob Nuwa Wea untuk mengalokasikan dana sebesar 35% dari pos gaji untuk memperbaiki sistem penggajian para pilot. Persetujuan tersebut disampaikan Deputi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Logistikdan Pariwisata Ferdinand Nainggolan di lantai 21 Gedung Garuda Indonesia, kemarin. Pernyataan setuju tersebut disampaikan Ferdinand di depan para wartawan setelah melakukan pertemuan dengan para direksi dan perwakilan 10 forum pekerja yang ada di lingkungan maskapai penerbangan Garuda. Yaitu, Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Forum Komunikasi Teknis, Ikatan Teknisi Pesawat Udara, Forum Komunikasi Garuda Aviation Training & Education, Forum Komunikasi Garuda Sentra Medika, Forum Komunikasi Sistem Informasi, Forum Komunikasi Keuangan, Ikatan Profesi Niaga, Ikatan Awak Kabin Garuda, dan Forum Komunikasi Flight Engineer.
Karyawan nonpenerbang Garuda rela bila kenaikan gajinya yang semula diusulkan 27% menjadi hanya 25%. Mereka menganggap semua posisi di Garuda itu penting.
Menurut Ferdinand, karyawan nonpenerbang rela menerima penurunan usulan kenaikan gaji demi kelangsungan hidup perusahaan. Karena saat itu Garuda sedang mengalami berbagai tekanan. Selain krisis keuangan akibat utang masa lalu, Garuda juga harus menanggung akibat dari penurunan jumlah penumpang internasional sebagai dampak tragedi Bali.
Dengan kesepakatan tersebut, komposisi gaji minimal kopilot menjadi Rp6,7 juta dan maksimalnya Rp11,6 juta. Sementara gaji minimal pilot Rp13,47 juta dan maksimal Rp23,3 juta.
Komposisi tersebut sedikit lebih besar dari yang diusulkan manajemen sebelumnya. Untuk gaji minimal kopilot Rp6,5 juta dan maksimal Rp11,3 juta. Sementara gaji pilot minimal Rp13,1 juta, maksimal Rp22,7 juta.
Menanggapi keputusan manajemen Garuda tersebut, anggota Tim Collective Agreement Asosiasi Pilot Garuda (APG) Nanang Rido mengaku lega. Meski begitu, Nanang menganggap keputusan manajemen tersebut baru langkah awal dari upaya para pilot Garuda untuk memperjuangkan sistem penggajian sejak 1956.
Kesan belum maksimalnya keputusan manajemen tersebut memang wajar. Pasalnya, bila perbaikan sistem penggajian yang diusulkan APG dikabulkan dengan mengalokasikan pos gaji sebesar 39%, gaji minimal kopilot akan mencapai Rp6,9 juta, maksimal Rp11,9 juta. Sedangkan gaji pilot minimal Rp13,8 juta, dan maksimal Rp24,06 juta.
Sebelumnya, dalam pertemuan di kantor Menakertrans, Kamis (13/2), manajemen Garuda menolak usul Menakertrans untuk mengalokasikan 35% dari pos gaji karyawan Garuda bagi para pilot. Alasan manajemen, hal itu akan menimbulkan kecemburuan karyawan lain. Menakertrans sempat kecewa dengan penolakan itu dan mengganggap alasan yang dikemukakan manajemen terlalu dicari-cari. Jacob menilai sudah sepantasnya pilot mendapat jatah lebih besar karena tanggung jawab mereka juga besar.
Kekecewaan saat itu juga diungkapkan Presiden APG Ari Sapari. Kendati demikian, atas permintaan Menakertrans, mereka mengurungkan niat mogok yang pernah dilontarkan. Para pilot akan terbang dengan keprihatinan hingga ada keputusan pasti atas usul perbaikan sistem gaji,. Beberapa pilot bahkan sudah melirik maskapai penerbangan asing sebagai tempat berlabuh mereka.
Awalnya, para pilot menuntut jatah 39% dari pos gaji karyawan, tapi akhirnya menyetujui angka 35% yang diusulkan Menakertrans. Angka ini pulalah yang akhirnya disetujui manajemen.

BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
PT Garuda Indonesa (Persero) Tbk merupakan maskapai penerbangan nasional pertama dan terbesar yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.PT Garuda Indonesia bermula sejak Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno mengemukakan idennya di depan sejumlah pedagang besar di Aceh untuk membeli pesawat Dakota (DC 3) dalam rangka melanjutkan revolusi kemerdekaan melawan belanda pada 16 Juni 1948.
Pesawat ini melakukan penerbangan komersil perdananya dari Yogyakarta menuju ke Jakarta pada tanggal 26 Januari 1949, yang kemudian dianggap sebagai hari jadi Garuda Indonesia. Pada 25 Desember 1949, Dr. Konijnenburg, wakil KLM yang juga menjadi teman Presiden Soekarno, melapor kepada presiden di Yogyakarta bahwa KLM akan diserahkan kepada pemerintah sesuai dengan hasil keputsan KMB (Konferensi Meja Bundar). Konijnenburg juga meminta kepada Presiden untuk memberi nama bagi perusahaan tersebut. Menanggapi hal tersebut, Presiden Soekarno menjawabnya dengan mengutip sajak berbahasa Belanda gubahan Raden Mas Noto Soeroto, seorang pujangga terkenal di zaman colonial. Baris Sajak tersebut bertuliskan “Ik ben Garuda, Vishnoe’s vogel, die zijn vleugels uitslaat hoog boven uw eilanden” yang artinya “Aku adalah Garuda, burung milik Wisnu yang membentangkan sayapnya menjulang tinggi diatas kepulauanmu”. Dari sajak itulah kemudian pesawat DC-3 yang sudah ada diberi nama “Garuda Indonesian Airways”.
Indonesia berhasil merintis penerbangan menuju ke Amerika Serikat dengan destinasi Los Angeles menggunakan armada pesawat Douglas DC-10-30 yang diberi logo spesial gabungan dari Continental Airlines dan Garuda Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
http://www.fspbun.org/2013/06/pengertian-serikat-pekerja-serikat-buruh/
www.garudaindonesia.com
http://bandarasoekarnohatta.com/sejarah-pembentukan-maskapai-nasional-garuda-indonesia.info
http://witrinrlf.blogspot.co.id/2016/11/contoh-analisa-kasus-msdm-manajemen.html?m=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

REVIEW JURNAL MANAJEMEN PERUBAHAN BUDAYA & ORGANISASI

REVIEW JURNAL MANAJEMEN PERUBAHAN BUDAYA & ORGANISASI Review Jurnal 1 (Nasional) Judul Manajemen Perubahan ...